esa Hatapang termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Na IX‑X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara. Desa ini memiliki empat dusun utama yaitu Huta Julu, Huta Baru, Huta Padang, dan Bangun Indah, dengan sekitar 873 jiwa penduduk, terdiri dari 216 kepala keluarga. Struktur Kampung KB aktif dengan berbagai fasilitas seperti BKB, BKR, BKL, PIK‑R, dan sekretariat pokja KB berbasis partisipasi masyarakat.Facebook+10BKKBN+10WASPADA+10
Pemerintah desa dipimpin oleh Kepala Desa (sertifikat formal atau nama pemimpin terkini perlu ditanyakan langsung ke desa) yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perencanaan pembangunan desa, pelayanan administrasi dan pembinaan masyarakat. Para tokoh seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan lembaga masyarakat lain aktif bersinergi dalam Musyawarah Desa dan perencanaan tahunan Desa (RPJMDes).
Kegiatan yang pernah dilakukan antara lain: penanaman 1.000 pohon sebagai bagian dari program konservasi dan pengayaan lingkungan hidup di Desa Hatapang.Instagram
Pada 29 Desember 2019, desa ini dihantam banjir bandang yang menyebabkan puluhan rumah hanyut, jembatan serta sawah rusak. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab Labuhanbatu Utara kemudian melakukan tanggap darurat termasuk relokasi 27 KK ke tempat aman dan pembenahan infrastruktur senilai sekitar Rp 40 miliar.Sumutprov
Lebih lanjut, pada 4 Juni 2025, media melaporkan perambahan hutan di wilayah Desa Hatapang oleh sejumlah alat berat sepanjang 5 km—mengakibatkan pencurian ribuan ton kayu dan kerugian negara hingga miliaran rupiah. LHK Sumut langsung memerintahkan penghentian aktivitas dan investigasi lebih lanjut.Sumutprov+5WASPADA+5Facebook+5
Desa Hatapang aktif mengembangkan program berbasis komunitas, khususnya dalam Keluarga Berencana. Partisipasi aktif tercatat mencapai ~41ri pasangan usia subur (PUS). Selain itu, kegiatan penanaman pohon, gotong royong, serta program pelatihan pokja KB rutin digelar sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat desa.BKKBN
Penguatan kelembagaan desa, seperti peningkatan kapasitas perangkat desa dan BPD dalam perencanaan dan tata kelola pemerintahan desa.
Pemulihan pasca-bencana dan konservasi lingkungan: penanaman pohon berkelanjutan, pengelolaan DAS, dan perlindungan kawasan hutan.
Peningkatan program sosial: memperkuat layanan keluarga berencana, remaja, dan lansia melalui fasilitas lokal seperti BKB, PIK‑R, dan UPPKA.
Transparansi pengelolaan SDA, khususnya kontribusi masyarakat dalam mencegah perambahan hutan dan menjaga kelestarian alam.
Pemerintah Desa Hatapang memperlihatkan usaha nyata dalam pelayanan masyarakat melalui program KB, pelestarian lingkungan, dan respons terhadap bencana besar. Namun, tantangan serius muncul dari ancaman lingkungan seperti banjir bandang dan perambahan hutan ilegal. Upaya kolaboratif antara desa, pemerintah kabupaten, provinsi, dan lembaga masyarakat menjadi kunci penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.